Kamis, 28 Juli 2011

Apakah desain grafis itu..?


Desain grafis adalah suatu bentuk komunikasi visual yang menggunakan gambar untuk menyampaikan informasi atau pesan seefektif mungkin. Dalam disain grafis, teks juga dianggap gambar karena merupakan hasil abstraksi simbol-simbol yang bisa dibunyikan. disain grafis diterapkan dalam disain komunikasi dan fine art. Seperti jenis disain lainnya, disain grafis dapat merujuk kepada proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (disain).



      Dalam desain grafis dikenal ada 2 tipe grafis (grafik), yaitu :

1. Vektor (Grafik Vektor), merupakan gambar yang dibentuk oleh objek berupa garis atau kurva berdasarkan rumus matematik. Vektor menampilkan sebuah gambar berdasarkan perhitungan koordinat geometris gambar tersebut. Objek vektor banyak digunakan dalam pembuatan desain teks dan logo.



2. Bitmap (Grafik Bitmap),juga dikenal dengan istilah raster, merupakan gambar yang dibentuk oleh titik-titiik berwarna yang disebut dengan pixel. Tampilan bitmap menunjukkan kehalusan gradiasi dan warna dari sebuah gambar. Oleh karena itu format bitmap paling tepat digunakan untuk gambar-gambar dengan gradiasi warna yang rumit seperti foto dan lukisan digital. Namun, format bitmap mempunyai kelemahan dimana setiap tampilan sangat berggantung pada resolusi gambar, artinya setiap gambar mempunyai jumlah pixel yang pasti (tetap). Akibatnya gambar bisa kehilangan detail dan juga terlihat "kotak-kotak" (jigged) jika ukurannya diperbesar atau jika resolusinya diperkecil dari resolusi aslinya. Grafik bitmap memerlukan ruang penyimpanan yang relatif besar, sesuai dengan ukuran dan resolusi yang dimilikinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar